Jumat, 22 Juli 2011

MARGA PADA ORANG BATAK

David Spener Sihombing
M A R G A
Pendahuluan. Ada orang bertanya pada saya apa DEFINISI “ MARGA” ? Saya bukanlah seorang ahli khusus di bidang penelitian marga, tetapi berpikir sederhana untuk mencoba semampunya mendeskripsikan definisi MARGA. Tentu banyak kekurangan yang masih perlu melengkapi tulisan ini untuk itu mohon maaf atas terjadinya kekurangan2 te...rsebut.
A. Siapa saja yang masih eksis memakai marga ini di Indonesia? Pada umumnya suku bangsa Proto Melayu dan Deutro Melayu seperti suku bangsa BATAK, KERINCI, BADUY, DAYAK, BUGIS, TORAJA, MINAHASA, TIMOR, AMBON, PAPUA, dll
B. Kapan lahirnya MARGA?
1. Sebuah nama marga lahir dari suatu hal sebab-akibat. Umumnya pada suku Batak sejak Indonesia merdeka ditambah pengaruh Agama dan dengan mudah dapat berinteraksi dengan suku2 yang lain, maka sudah hampir tidak ada lahir marga2 baru.
2. Jaman dahulu kala, hukum yang berlaku dalam masyarakat dan kekerabatan adalah HUKUM ADAT. Tentu saja himpunan sekelompok orang (SOCIETY) yang beradab untuk kepentingan dan keperluan yang sama akan bersama-sama membentuk suatu wadah yang lama kelamaan seiring waktu pada generasi berikut dari kakek moyangnya akan memjadi cikal bakal marga.
3. Lahirnya marga baru di suku Batak dapat terjadi oleh se- kelompok kaum dari satu garis keturunan atau silsilah menurut garis laki2 atau PATRIACH karena mereka dikucilkan dari masyarakat adat setempat, karena /sebab melakukan perkawinan semarga, dan atau melakukan perbuatan tabu yang tercela termasuk pembunuhan semarga. Marga yang baru muncul tersebut tentu saja ingin mengembalikan nama baik dan berusaha kembali sebagai bagian marga induk dengan berbagai cara.
4. MARGA LAHIR NORMAL. Metode ini yang paling banyak terjadi kebanyakan karena KONSENSUS dengan marga induk karena letak geografis dan pemukiman. Adat istiadat tetap mengikuti dan bagian integral marga induk dan jarang terjadi permasalahan. Ini dapat di lihat dari marga2 yang bermula : Huta……; Lumban…..dll. Ada juga marga yang lahir melalui GELAR panggilan se-hari2 seiring dengan perjalanan waktu generasi ke generasi, contoh : Tambun….an menjadi Tambunan, Silaba…an menjadi Silaban, Sibaba….an menjadi Nababan; Tanda…on menjadi Sitindaon; dll masih banyak lagi.
5. Marga baru hasil integrasi dari beberapa marga/orang yg berbeda. Suatu kelompok marga atau dan suku lain tertentu yang membentuk komunitas bersama agar dapat diterima berinteraksi dengan MARGA yg sudah ada di wilayahnya untuk mencapai tujuan bersama. Contoh : Nasution dll.
6. Marga baru termasuk kategori normal karena hal2 yang SPESIFIK seperti bentuk rumah , geografis dll. Contoh Rumapea, Rumahorbo, Rumaijuk, Rumasingap dll.
C. 1. Mana lebih dahulu eksistensi HUTA atau MARGA ? Berbagai pendapat syah2 saja sesuai LOGIKA yang dimilikinya. Tetapi secara pendapat umum dan bagi saya adlah HUTA. Alasannya awalnya SIPUKKA huta membuka/mendirikan HUTA atau LUMBAN yang terdiri dari perorangan atau kelompok maka karena suatu sebab dan akibat harus mempertahankan eksistensi huta/lumban terhadap orang atau marga lain. Maka seiring perjalanan waktu lamma kelamaan pendiri mayoritas huta tersebut menjadi MARGA.
2. Pada jaman sesudah kemerdekaan, orang Batak ber-bondong2 mencari pemukiman baru atau merantau (baca manombang) ke daerah baru maka kemungkinan terjadi sbb :
2.1 Bilamana mereka adalah satu kelompok marga yang sama maka kemungkinan akan menamai hutanya seperti salah satu nama kakek moyangnya atau marganya. Adat istiadat tetap di pelihara sebagaimana marga induknya.
2.2 Bilamana terdiri dari kelompok yang berbeda tetapi masih SAPARADATAN maka mereka memberi nama huta/lumban berdasarkan consensus/musyawarah adat.
2.3 Nama huta dapat terjadi mengikuti hal2 yang spesifik yang di jumpai pada awalnya seperti jenis pohon, letak kondisi tanah atau geografis.
D. KESIMPULAN
1) Sejak tidak adanya lagi marga2 Batak yang baru, maka Marga yang dipakai pada generasi selanjutnya BERHAK dan MERUPAKAN HAK AZASI mengikuti garis silsilah kakek-moyangnya yang tidak dapat digugat oleh siapapun.
2) Marga menjadi suatu punguan dan wadah SOCIETY untuk mencapai tujuan dan kepentingan yang sama DEMAND dalam adat istiadat, kekerabatan bahkan politik .
3) Marga adalah identitas penting bagi sesorang dalam berinteraksi di keluarga, kaum, masyarakat dan warga Negara.
4) Marga menghimpun kelompok marga yang sama dalam melaksanakan adat istiadat yang seragam EQUALITY.
5) Marga-marga dari induk yang sama membentuk himpunan yang lebih besar agar bersama menjalankan adat istiadat sesuai nama induk atau daerah asal cnth: Borbor Marsada, Lontung, Sorbadijulu, Sorbadijae, Sorbadibanua UNITY